Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo: Kejari Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Rp 1,9 Miliar!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Bungo – Skandal korupsi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019 akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menetapkan empat tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,9 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kajari Bungo, Krisdianto, didampingi Kasi Pidsus Silfanus R. Simanullang, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Bungo, Jumat (31/1/2025).

Keempat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga tenaga honorer:

  1. MS (43)PNS, Bendahara Penerimaan Samsat Bungo tahun 2019
    → Diduga sebagai aktor utama dalam penyalahgunaan wewenang terkait penerimaan pajak kendaraan.
  2. AHSPegawai Tidak Tetap (PTT) di Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo
    → Terlibat dalam proses administrasi keuangan yang menyalahgunakan dana pajak kendaraan.
  3. RSPekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo
    → Diduga ikut membantu dalam penggelapan pajak kendaraan.
  4. MWPetugas keamanan (Security) di Jasa Raharja Samsat Bungo
    → Berperan dalam mengamankan jalannya skema korupsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga melakukan praktik penggelapan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Bungo tahun 2019. Dana yang seharusnya masuk ke kas daerah justru masuk ke kantong pribadi para pelaku.

Menurut Kajari Bungo, praktik kotor ini berjalan sistematis, melibatkan berbagai oknum dengan tugas dan peran berbeda. Total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,9 miliar.

Kejari Bungo menegaskan bahwa keempat tersangka telah ditahan untuk memperlancar penyidikan dan mencegah upaya penghilangan barang bukti.

"Kami melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Bungo," tegas Krisdianto.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Bungo dalam mengusut tuntas kasus yang telah mencoreng institusi pelayanan pajak kendaraan bermotor di daerah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Bungo, mengingat sistem pajak kendaraan seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Penyalahgunaan dana pajak oleh oknum-oknum tertentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap layanan Samsat.

Ke depan, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada empat tersangka ini, melainkan juga mengusut pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, akankah kasus ini menyeret aktor lain yang lebih besar? Atau justru berakhir dengan vonis ringan? Publik menunggu langkah tegas dari penegak hukum. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network