Jaksa Bongkar korupsi Samsat

| ada 0 komentar

Bungo – Skandal korupsi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019 akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menetapkan empat tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,9 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kajari Bungo, Krisdianto, didampingi Kasi Pidsus Silfanus R. Simanullang, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Bungo, Jumat (31/1/2025).