Jembatan Tembesi Terancam Ambruk Pasca Ditabrak Tongkang Batubara, Mantan Kapolda Jambi Desak Penutupan Total Jalur Angkutan Batubara di Sungai

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Kondisi Jembatan Tembesi di Kabupaten Batanghari yang terancam ambruk pasca ditabrak tongkang batubara kembali menjadi sorotan tajam. Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, mantan Kapolda Jambi sekaligus Ketua PP Polri Daerah Jambi, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas insiden ini. Ia menegaskan aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai harus dihentikan total demi keselamatan dan kepentingan publik.

Bambang Suparsono menyebut negara harus hadir untuk memikirkan kepentingan masyarakat luas. Bukan sekadar membela segelintir pengusaha yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas angkutan batubara.

“Kita berbicara tentang infrastruktur vital yang melayani masyarakat luas. Kalau jembatan ini ambruk, siapa yang menanggung kerugian? Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat Jambi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejadian seperti ini tak hanya mencoreng citra penegakan hukum. Tapi, juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengusaha yang menggunakan jalur sungai untuk kepentingan bisnis mereka.

Bambang menilai pengusaha batubara harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Ganti rugi harus dilakukan bukan hanya untuk memperbaiki kerusakan jembatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kejadian serupa tak terulang.

“Pemerintah harus tegas meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang terlibat. Jika perlu, cabut izin operasi mereka. Jangan biarkan keuntungan segelintir orang mengorbankan fasilitas publik yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Jambi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menyoroti bahaya berulangnya insiden tongkang batubara yang merusak fasilitas publik. Ia meminta agar aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai dihentikan total hingga ada solusi menyeluruh yang memastikan keselamatan infrastruktur dan lingkungan.

“Negara tidak boleh kalah dengan korporasi. Kalau jalur sungai terus digunakan tanpa pengawasan ketat, ini bom waktu. Tidak hanya jembatan yang akan hancur, tapi juga ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” kata Bambang.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Tembesi dibiayai oleh uang rakyat dan berfungsi sebagai fasilitas publik yang melayani ribuan orang setiap hari. Kerusakan akibat aktivitas bisnis segelintir pengusaha menunjukkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Kita harus bertanya, apakah kita berpihak kepada kepentingan publik atau hanya membela keuntungan pengusaha? Negara harus hadir, bukan abai. Kalau jembatan ini runtuh, dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial yang besar,” pungkasnya.

Bambang juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR dan instansi terkait, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola angkutan batubara di Jambi. Penegakan hukum yang tegas, penutupan jalur sungai, serta pengalihan jalur angkutan batubara ke sistem yang lebih aman seperti jalan khusus atau jalur kereta api, harus menjadi prioritas. Apalagi, untuk jalur kereta api untuk Batubara ini sudah pernah diwacanakan era Gubernur HBA.

“Jangan tunggu jembatan ini runtuh baru kita bergerak. Kita butuh solusi sekarang. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan tunduk pada kepentingan bisnis semata,” tutupnya.

Insiden tongkang batubara menabrak tiang pelindung Jembatan Tembesi di Kabupaten Batanghari terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan, menegaskan bahwa meskipun struktur utama jembatan masih aman, tiang pelindung yang rusak meningkatkan risiko keruntuhan jika insiden serupa terjadi lagi.

Ibnu menjelaskan bahwa tiang pelindung jembatan saat ini telah terlepas akibat benturan tongkang batubara.

"Tiang pelindung memang terlepas, tapi selama yang tertabrak tidak menyentuh tiang pilar utama, kekuatan jembatan tetap terjaga," ujarnya pada Jumat (24/1/2025).

Namun, ia memperingatkan bahwa tanpa tiang pelindung, jembatan menjadi lebih rentan terhadap dampak benturan di masa mendatang.

Sejak awal, BPJN Jambi telah mengusulkan pembenahan tata kelola jalur angkutan batubara melalui sungai sebelum digunakan secara rutin. Ibnu menegaskan bahwa selama jalur tersebut belum dikelola dengan baik, insiden seperti ini akan terus berulang.

"Kami sudah mengusulkan agar tata kelola jalur angkutan batubara diperbaiki lebih dulu. Jika tidak, kecelakaan serupa akan terus terjadi, dan risikonya akan semakin besar bagi masyarakat Jambi," tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ibnu meminta agar arus angkutan batubara melalui sungai dihentikan sementara hingga perbaikan tiang pelindung selesai. "Jika jembatan ini runtuh, masyarakatlah yang akan paling dirugikan. Karena itu, saya berharap angkutan batubara melalui sungai diberhentikan sementara waktu," tambahnya.(*)

Comments

Permalink

Lewat jalan nasional juga rusak, pak.
Jalan nasional pake uang rakyat juga. Udahlah stop dulu batubara. Selesaikan jalan khusus

Permalink

Dari dulu sampe sekarang kasak kusuk angkutan batubara, gak ada solusinya.

Permalink

Itu pendapat akal akalan pengusaha agar dilogiskan bs jalan darat, jd wajib larang jalan darat

Permalink

Jalan darat lebih menyusahkan karena kecelakaan lebih tinggi, kemacetan tambah parah, jalan banyak berlobang, BBM solar subsidi susah di cari... Jadi lebih baik tidak menggunakan jalur darat dg menggunakan truk seperti dulu ..silahkan bapak tuntut kembali jalan khusus batubara...

Permalink

Kalau lewat darat, semua SPBU di penuhi mafia solar, dampaknya ke masyarakat yg tidak sepeserpun makan duit batubara,
Jln macet, kecelakaan hampir setiap hari

Permalink

Sebaiknya kalau jalur produksi jangan di campur dengan jalur rakyat waktu Belanda dulu aj jalur kereta api, rakyat tidak sepadat sekarang.

Permalink

Mikir lah bos...kl di tutup rakyat mau kerja apa...emang lu sangup nafkahi rakyat,byar kredt mobil,biaya keluarga....jgn asal mbacot bae

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network