DPRD Provinsi Jambi Tetap Berjalan Meski Kursi Wakil Ketua III Kosong

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAMBI – Kekosongan kursi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi yang menjadi jatah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hingga awal tahun 2025 memunculkan tanda tanya besar. Meski Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, memastikan kinerja tetap berjalan, absennya satu pimpinan dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan PDI-P dalam menyelesaikan dinamika internal.

“Kami sudah menyurati melalui Sekretaris Dewan kepada PDI Perjuangan untuk pengisian kursi Wakil Ketua III, namun hingga saat ini belum ada balasan,” ujar Hafiz. Padahal, posisi pimpinan DPRD merupakan bagian krusial dalam memastikan representasi politik yang merata di lembaga legislatif.

Hafiz menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD tetap bisa menjalankan tugasnya meski dengan satu pimpinan kosong. “Selama ada lebih dari satu pimpinan, maka DPRD tetap sah secara hukum untuk mengambil keputusan dan menjalankan fungsinya,” tegasnya.

Namun, di tengah legitimasi formal ini, muncul pertanyaan soal efektivitas kinerja DPRD tanpa kehadiran Wakil Ketua III. Beberapa pihak menilai, kekosongan ini dapat memengaruhi dinamika pengambilan keputusan, terutama dalam isu-isu strategis yang membutuhkan representasi penuh dari seluruh fraksi.

Ketua DPRD mengakui bahwa proses internal PDI-P mungkin menjadi alasan lambatnya pengajuan nama calon pimpinan. Meski demikian, Hafiz menyayangkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan dari partai pemenang ketiga di DPRD ini.

“PDI Perjuangan harus segera menyelesaikan dinamika internalnya. Kekosongan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tanggung jawab politik mereka kepada konstituen,” ujar Dr Dedek Kusnadi, pengamat kebijakan publik dari UIN STS Jambi.

Menurutnya, lambatnya pengisian kursi ini mencerminkan kurangnya prioritas dari PDI-P terhadap peran penting di DPRD.

“Jika partai sebesar PDI-P membutuhkan waktu terlalu lama, ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen mereka dalam menjalankan amanat rakyat,” tambahnya.

Kendati Hafiz memastikan bahwa kekosongan ini tidak berdampak langsung pada legalitas DPRD, beberapa anggota dewan menyebut absennya satu pimpinan memengaruhi distribusi tanggung jawab di internal DPRD. Hal ini terutama terasa dalam pembahasan kebijakan strategis yang membutuhkan koordinasi penuh.

“Memang secara formal DPRD bisa bekerja, tetapi representasi tidak akan maksimal. Ini bisa menjadi preseden buruk jika terus dibiarkan,” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network