Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Tebo sepanjang tahun 2024. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo mencatat 118 titik hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 145,98 hektare.
Kecamatan Sumay menjadi wilayah dengan kejadian Karhutla terbanyak, mencatatkan 66 titik hotspot sepanjang tahun.
Sekretaris BPBD Tebo, Ahmad Roni, mengungkapkan bahwa Karhutla ini juga menyebabkan satu korban jiwa di kawasan Bukit Alam Tiga Puluh. "Musim kemarau menjadi pemicu utama Karhutla tahun ini. Meski tim gabungan sudah bekerja maksimal untuk memadamkan api, dampak dari kebakaran tetap terasa," ujar Ahmad Roni pada Selasa (31/12/2024).
BPBD Tebo bersama tim gabungan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka Karhutla, termasuk patroli rutin selama musim kemarau dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami terus mengimbau warga untuk tidak membakar hutan atau lahan, karena tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga dapat mengancam nyawa," tambah Ahmad Roni.
Selain patroli, pemerintah daerah juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk Karhutla, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Ahmad Roni menyampaikan harapannya agar masyarakat Tebo semakin sadar akan dampak buruk Karhutla. BPBD juga berkomitmen untuk meningkatkan langkah antisipasi di tahun 2025, termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan meningkatkan kapasitas personel serta peralatan pemadam kebakaran.
"Kami akan memaksimalkan pencegahan dan penanganan Karhutla ke depan, demi keselamatan lingkungan dan masyarakat," tegasnya.
Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanggulangan, keberhasilan dalam menangani Karhutla juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci utama untuk mencegah bencana ini terus berulang di masa mendatang.
Dengan komitmen bersama dan upaya yang lebih intensif, diharapkan insiden Karhutla dapat ditekan, sehingga dampak buruk terhadap lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.(*)
Add new comment