BUMDes di Tebo yang Mengalami Kerugian Akibat Salah Wewenang Harus Dikembalikan, Audit Pengawas Jadi Kunci

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa kerugian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akibat kesalahan kewenangan harus segera dikembalikan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pengawasan dan audit terhadap pengelolaan BUMDes.

Kabid PMD dan PUE Kabupaten Tebo, Hariyanto, menjelaskan bahwa setiap kerugian yang dialami BUMDes perlu diaudit terlebih dahulu oleh pengawas untuk menentukan penyebabnya.

"Pengawasan BUMDes bertugas melakukan kajian. Jika kerugian terjadi akibat salah wewenang, maka dana tersebut wajib dikembalikan. Namun, jika kerugian terjadi akibat risiko usaha, hal itu perlu dikaji lebih lanjut untuk menentukan kelayakan usaha tersebut dilanjutkan atau dihentikan melalui musyawarah desa," ujar Hariyanto.

Hariyanto menambahkan, penyertaan modal BUMDes dapat bersumber dari Dana Desa (DD) maupun kontribusi masyarakat. Pengelolaan dana desa harus memprioritaskan kebutuhan yang sesuai dengan aturan regulasi.

"Penyertaan modal menjadi wewenang desa untuk menentukan besarannya, namun tetap harus sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme alokasi modal untuk usaha desa," jelasnya.

Hariyanto berharap, BUMDes dapat berkembang menjadi badan usaha yang profesional dan berdaya saing, sehingga mampu menggali potensi ekonomi yang ada di desa secara optimal.

Menurut data Pemkab Tebo, dari 107 BUMDes yang didirikan sejak 2016–2017, sekitar 80 persen berjalan dengan baik, sementara 20 persen lainnya mengalami kendala akibat kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

"Masalah SDM menjadi tantangan utama bagi sebagian BUMDes. Namun, kami terus mendorong pelatihan dan pendampingan agar pengelola BUMDes memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan usaha secara efektif," kata Hariyanto.

Pemkab Tebo berharap, dengan evaluasi yang ketat dan pengelolaan yang profesional, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.

"Kami ingin BUMDes menjadi lembaga yang mampu mendukung pembangunan ekonomi desa secara mandiri. Kerugian akibat salah wewenang harus menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUMDes ke depannya," tutup Hariyanto.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Tebo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola BUMDes demi kesejahteraan masyarakat desa.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network