Ketidakberesan dalam penataan kabel utilitas di Kota Jambi kembali memakan korban jiwa. Insiden tragis yang menimpa Riska Apriani (20), warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, yang tewas tersengat listrik akibat kabel optik yang menjuntai di Jalan H Adam Malik, membuat ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun, angkat bicara dengan keras.
Menurut Ibnu, kejadian ini bukan hanya masalah kelalaian semata, tetapi juga sebuah bentuk pengabaian yang sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Jambi. "Ini adalah tragedi yang jelas bisa dihindari, jika saja Pemkot Jambi menjalankan fungsi pengawasan dan penataan kota dengan benar. Kabel-kabel berserakan dan menjuntai di jalan raya bukan hanya mencemari pemandangan, tetapi juga membahayakan nyawa warga," ungkap Ibnu Kholdun dengan nada kecewa.
Ibnu mengingatkan bahwa insiden yang menewaskan Riska hanya salah satu contoh dari sekian banyak potensi kecelakaan lainnya akibat kabel utilitas yang tidak tertata dengan rapi dan aman. "Pemerintah Kota Jambi harus bertanggung jawab! Ini bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi soal keselamatan warganya. Apa yang terjadi jika kejadian serupa menimpa orang lain?" ujar Ibnu dengan nada yang penuh penekanan.
YLKI Jambi menilai bahwa kelalaian Pemkot Jambi dalam menata kabel-kabel utilitas di jalan raya telah melanggar hak-hak dasar warga untuk hidup aman dan bebas dari ancaman. Dengan tegas, Ibnu mengatakan, "Jika Pemkot Jambi terus mengabaikan masalah ini, kami tidak segan untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Ini sudah saatnya kita lawan kebijakan yang membiarkan ketidaktertiban ini berlanjut."
Tak hanya itu, Ibnu juga mendesak agar Pemkot Jambi segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk mengatur dengan tegas tata kelola kabel utilitas di seluruh ruas jalan utama. "Ini bukan hanya soal estetika, ini soal keselamatan. Setiap kabel yang terpasang di jalan umum harus melalui pengawasan ketat dan standar yang jelas agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat," tambahnya.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, upaya YLKI untuk mendapatkan respons dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi yang bertanggung jawab atas pengelolaan kabel utilitas di kota ini belum mendapat jawaban. Hal ini semakin mempertegas ketidakpedulian pemerintah terhadap kondisi darurat yang terjadi di lapangan.
YLKI Jambi menegaskan bahwa jika Pemkot Jambi terus menerus mengabaikan masalah ini, mereka akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertata akan diperjuangkan di ranah hukum. "Ini adalah panggilan untuk bertindak. Kami tidak akan tinggal diam melihat pembiaran yang membahayakan nyawa masyarakat," tutup Ibnu Kholdun dengan penuh keyakinan.
Add new comment