Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru honorer. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang berlangsung di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Rincian Kenaikan Tunjangan Guru
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025 dan mencakup peningkatan tunjangan profesi serta bantuan pendidikan bagi guru non-ASN. Berikut adalah rincian kenaikan tunjangan tersebut:
- Guru ASN: Akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
- Guru PPPK: Tunjangan profesi akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.
- Guru Non-ASN: Termasuk honorer yang telah tersertifikasi atau menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.
Besaran Gaji Pokok Guru ASN dan PPPK
Gaji pokok guru ASN tetap mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang terbagi berdasarkan golongan sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
- Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
- Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
- Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
Sementara itu, gaji guru PPPK diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dengan rentang Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000, tergantung golongan.
Selain kenaikan tunjangan, pemerintah juga berencana memberikan bantuan pendidikan bagi guru non-ASN yang belum memiliki gelar Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung guru dalam melanjutkan pendidikan mereka guna memenuhi syarat kualifikasi sebagai pendidik profesional. Dana bantuan akan disalurkan melalui transfer perbankan dan sedang didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan sebanyak 1.932.666 guru akan memiliki sertifikasi pendidik, meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, lebih dari 800.000 guru ASN dan non-ASN diharapkan akan mengikuti program PPG untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka.
Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan dalam komunitas pendidikan. Banyak guru mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme mereka. "Kenaikan tunjangan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Rina, seorang guru ASN di Jakarta.
Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya implementasi yang efektif agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh guru-guru yang membutuhkan. "Selain kenaikan tunjangan, perlu ada pemantauan yang ketat agar dana bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tambah Dr. Agus, seorang pakar pendidikan.
Dengan adanya kenaikan tunjangan dan bantuan pendidikan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Guru yang lebih sejahtera dan terlatih akan mampu memberikan pendidikan yang lebih baik kepada siswa, mendukung tercapainya visi Indonesia Maju dan Sejahtera.(*)
Add new comment