Setelah berbulan-bulan pembahasan, DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menyepakati APBD tahun 2025. Meski keputusan ini menjadi tonggak penting, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah anggaran ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat atau sekadar memenuhi prosedur?
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (25/11/2024), Ketua DPRD Aidi Hatta memimpin jalannya sidang yang turut dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, Forkopimda, dan jajaran OPD.
Usulan Berbasis Kebutuhan, Tapi...
Ketua DPRD Aidi Hatta menyebut bahwa APBD 2025 disusun berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui pembahasan intensif antara OPD dan komisi-komisi DPRD. Namun, ia juga mengakui adanya catatan yang masih harus diperbaiki.
"Ini sudah sesuai dengan usulan masyarakat. Tapi ada beberapa catatan yang semoga bisa diperbaiki ke depannya," ujarnya, tanpa merinci catatan tersebut.
Catatan ini menjadi tanda tanya, apakah masalah yang diidentifikasi akan benar-benar ditindaklanjuti, atau akan kembali menjadi PR di masa depan?
Anggaran Terbatas, Solusi Bertahap
Pj Bupati Raden Najmi, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat. Fokus utama tetap pada infrastruktur dan sarana pelayanan, namun implementasinya harus dilakukan bertahap.
"Kita sadar, anggaran kita terbatas. Tapi kita optimis kebutuhan yang belum terakomodir bisa dipenuhi di masa depan," tegas Najmi.
Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana masyarakat dapat memastikan bahwa janji pemenuhan kebutuhan bertahap ini akan benar-benar diwujudkan?
Keterbatasan atau Kurangnya Inovasi?
Penyusunan APBD sering kali terjebak pada pola yang sama: usulan masyarakat, pembahasan, persetujuan, dan janji perbaikan bertahap. Padahal, dengan anggaran yang terbatas, seharusnya pemerintah daerah bisa lebih inovatif dalam mencari solusi, termasuk menggandeng sektor swasta atau memaksimalkan potensi PAD.
Keberhasilan APBD 2025 tidak hanya ditentukan oleh nominal anggaran, tetapi oleh keberanian pemerintah daerah dan DPRD untuk keluar dari pola lama yang sering kali hanya menghasilkan kebijakan parsial.
Harapan untuk Transparansi dan Realisasi
Dengan disepakatinya APBD 2025, masyarakat Kabupaten Muaro Jambi berharap realisasi anggaran benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan mereka. Tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat, kesepakatan ini berisiko menjadi formalitas tahunan tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Ke depan, publik menantikan langkah konkret dari DPRD dan Pemkab Muaro Jambi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)
Add new comment