JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa banyak peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam sebuah wawancara di Jakarta, Jumat (8/11/2024), di mana ia menekankan pentingnya penanganan narkoba sebagai sektor utama dalam menjaga ketahanan sosial dan keamanan bangsa.
Jenderal Sigit menegaskan perlunya kerja keras dalam pencegahan hingga rehabilitasi pengguna narkoba, mengingat jumlah pengedar dan pengguna narkoba di lapas mencapai 52 persen dari total penghuni. “Kita perlu memperkuat lembaga rehabilitasi di seluruh kabupaten dan provinsi, karena saat ini fasilitas untuk rehabilitasi masih sangat terbatas,” ujar Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa penanganan masalah narkoba perlu langkah yang proaktif. Ia mendorong upaya preemtif dan preventif melalui regulasi yang lebih efektif guna mengurangi laju peredaran narkoba.
Kapolri juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara Polri dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. “Saya dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan Agus Andrianto telah sepakat untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba di lapas,” tambah Kapolri.
Jenderal Sigit mengakui bahwa meskipun terdapat vonis berat bagi pengedar narkoba seperti hukuman mati atau seumur hidup, penegakan hukum terkadang terhambat, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi hukuman berat tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan dan penurunan angka pengguna menjadi prioritas utama agar generasi muda bangsa dapat terlindungi dari bahaya narkoba.
Dalam upaya transparansi, Kapolri juga mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk terus mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus narkoba ini. "Kami terbuka untuk pengawasan Kompolnas dalam isu ini, karena ini menyangkut integritas institusi,” pungkas Jenderal Sigit.(*)
Add new comment