Senin (7/10/2024), Harga sejumlah komoditas pangan kembali menunjukkan fluktuasi yang signifikan di pasar. Berdasarkan laporan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah mencatat kenaikan tajam, sementara komoditas lain seperti beras premium dan minyak goreng kemasan tetap stabil di pasaran.
Salah satu sorotan utama adalah cabai rawit merah, yang mengalami lonjakan harga mencapai Rp46.270 per kilogram, naik sebesar 3,24% dari hari sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi kalangan pedagang dan konsumen yang bergantung pada cabai sebagai bahan pokok dalam masakan sehari-hari.
Sementara itu, harga beras premium stabil di angka Rp15.550 per kilogram, dan minyak goreng kemasan sederhana masih berada di kisaran Rp18.110 per kilogram. Kestabilan harga kedua komoditas ini sedikit memberikan kelegaan bagi konsumen yang khawatir akan lonjakan harga bahan pokok lainnya.
Kenaikan harga cabai rawit merah tidak hanya berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu inflasi pangan. Bagi sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang mengonsumsi cabai dalam jumlah besar, kenaikan ini memaksa mereka untuk menyesuaikan anggaran rumah tangga dengan mengurangi pengeluaran pada kebutuhan lainnya.
Beberapa konsumen menyampaikan keluhan terkait dampak kenaikan harga tersebut. "Harga cabai rawit yang semakin mahal ini membuat kami harus berhemat pada kebutuhan lain. Ini berat, terutama bagi kami yang menjual makanan dan membutuhkan cabai sebagai bahan utama," ujar salah seorang warga.
Pakar ekonomi juga memperingatkan bahwa kenaikan harga cabai bisa menjadi awal dari tren inflasi pangan yang lebih luas jika tidak segera ditangani. "Kenaikan harga cabai rawit merah ini perlu diwaspadai karena dapat memicu inflasi pangan. Pemerintah harus mengambil langkah cepat, seperti meningkatkan produksi lokal atau mengatur kebijakan impor, untuk mencegah lonjakan harga lebih lanjut," jelasnya.
Dalam menghadapi fluktuasi harga pangan yang terus terjadi, masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang tepat guna menjaga kestabilan harga komoditas, demi menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi keluarga.(*)
Add new comment