Muaro Jambi – Menjelang Pilkada serentak 2024, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan memberikan instruksi tegas mengenai netralitas seluruh personil Polri. Dalam pernyataannya kepada awak media, Heri menekankan bahwa netralitas Polri merupakan prinsip yang wajib dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian, tanpa pengecualian.
"Netralitas Polri adalah hukum yang wajib diikuti, dan sudah diatur demikian. Tidak ada ruang bagi personil kami untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon," tegas Heri.
Ia juga menginstruksikan secara khusus kepada seluruh anggotanya, termasuk mereka yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi para calon kepala daerah, untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak memihak. Heri mengingatkan bahwa peran pengawal pasangan calon adalah memberikan perlindungan tanpa terlibat dalam politik praktis.
"Pengawal pasangan calon harus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tetap netral, tidak terlibat dalam kampanye atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Muaro Jambi juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya terkait sanksi bagi personil yang terbukti tidak netral. "Jika ditemukan personil yang melanggar, kami akan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk menjaga keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(*)
Add new comment