Batanghari – Persoalan batas administratif antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi terus berlarut-larut, membuat ketidakpastian hukum dan potensi konflik di lapangan semakin nyata. Hingga kini, meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, kedua pihak masih belum menemukan kesepakatan terkait tapal batas yang jelas.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Batanghari, Sarmada, mengungkapkan bahwa dari seluruh batas wilayah Kabupaten Batanghari, hanya dengan Kabupaten Muaro Jambi yang belum terselesaikan. Persoalan ini telah berlangsung lama dan semakin membebani Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Batas dengan kabupaten lain sudah selesai, kecuali dengan Kabupaten Muaro Jambi. Ini yang terus menjadi permasalahan,” ujar Sarmada dengan nada tegas, Senin (30/9/2024).
Masalah ini, jelas Sarmada, tidak hanya berkaitan dengan batas fisik, tetapi juga berdampak pada peraturan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, konflik batas wilayah ini sudah mengganggu berbagai sektor, termasuk pengelolaan sumber daya, penetapan pajak, hingga pembangunan infrastruktur.
“Jika batas tidak jelas, PAD bisa terancam. Pengelolaan sumber daya alam di wilayah sengketa juga menjadi tidak efektif, ini merugikan kedua belah pihak,” tegasnya.
Sarmada menyebutkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah dilakukan berkali-kali. Bahkan, pertemuan terakhir pada tahun 2023 yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jambi, juga gagal menghasilkan kesepakatan.
“Kami sudah duduk bersama, baik dengan Muaro Jambi maupun Pemerintah Provinsi. Tapi hasilnya selalu sama, tidak ada kesepakatan yang pasti. Yang paling ironis, kami sepakat untuk tidak sepakat. Ini artinya penyelesaian masih menggantung,” jelas Sarmada dengan nada kecewa.
Dalam berita acara pertemuan tersebut, kedua belah pihak setuju menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Kemendagri. Namun hingga saat ini, Pemkab Batanghari masih menunggu keputusan yang final dari pihak kementerian.
“Kami sudah berulang kali menanyakan kelanjutannya, bahkan Bupati Batanghari sudah menghubungi DPR RI. Tapi belum ada tindak lanjut yang jelas. Ini mengecewakan, padahal penyelesaian tapal batas ini sangat mendesak,” ujar Sarmada.
Persoalan ini tidak hanya berpotensi menghambat pembangunan, tetapi juga dapat memicu konflik di antara warga kedua kabupaten, terutama yang tinggal di wilayah yang diperebutkan. Sarmada berharap Kemendagri segera mengambil langkah tegas dan cepat agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut.
“Jika tidak segera diselesaikan, konflik sosial bisa terjadi. Masyarakat butuh kepastian hukum mengenai wilayah tempat tinggal mereka. Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga soal masa depan daerah,” pungkas Sarmada.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkab Batanghari kini menunggu langkah tegas dari Kemendagri untuk menyelesaikan persoalan yang sudah terlalu lama dibiarkan menggantung.(*)
Add new comment