Harga kelapa sawit di Jambi untuk periode 20-26 September 2024 mengalami fluktuasi dengan harga tertinggi mencapai Rp 3.062,99 per kilogram untuk sawit umur 10-20 tahun. Berikut detail harga terbaru dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Harga kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 20-26 September 2024 telah resmi diumumkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil rapat dengan para stakeholder terkait, harga sawit tertinggi berada di level Rp 3.062,99 per kilogram, khusus untuk sawit dengan umur 10 hingga 20 tahun.
Selain harga sawit, Dinas Perkebunan juga menetapkan harga rata-rata untuk produk turunan kelapa sawit lainnya, seperti Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO ditetapkan sebesar Rp 12.777,42 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 9.312,46 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,20 persen.
Secara rinci, berikut adalah harga kelapa sawit berdasarkan umur tanaman, yang berlaku di tingkat pabrik dan petani plasma:
- Sawit umur 3 tahun: Rp 2.396,65/Kg
- Sawit umur 4 tahun: Rp 2.553,87/Kg
- Sawit umur 5 tahun: Rp 2.671,69/Kg
- Sawit umur 6 tahun: Rp 2.783,56/Kg
- Sawit umur 7 tahun: Rp 2.853,84/Kg
- Sawit umur 8 tahun: Rp 2.914,17/Kg
- Sawit umur 9 tahun: Rp 2.971,78/Kg
- Sawit umur 10-20 tahun: Rp 3.062,99/Kg
- Sawit umur 21-24 tahun: Rp 2.970,53/Kg
- Sawit umur 25 tahun ke atas: Rp 2.833,67/Kg
Harga ini berlaku di pabrik dan bagi petani plasma yang terhubung dengan perusahaan mitra. Namun, perlu dicatat bahwa harga sawit di tingkat petani mandiri atau yang menjual melalui tengkulak dapat berbeda dan biasanya lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Fluktuasi harga sawit ini mencerminkan dinamika pasar komoditas yang terus berubah, namun dengan harga tertinggi yang mencapai lebih dari Rp 3.000 per kilogram, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi petani sawit di Jambi, terutama yang berada di bawah naungan petani plasma.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga, serta mendukung kesejahteraan petani melalui kebijakan harga yang adil.(*)
Add new comment