Motor Dinas Hancur Dilindas Excavator di Lokasi PETI Desa Air Liki

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ilustrasi Jambi Satu

Kasus penambangan emas ilegal di Desa Air Liki, Merangin, kembali viral setelah excavator menghancurkan motor dinas desa. Warga bertanya-tanya tentang penggunaan denda 100 juta rupiah yang hingga kini belum jelas.


Di desa terpencil Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, suara gemuruh alat berat sempat mereda, namun kejadian di balik itu masih menggema di benak warga. Sebuah excavator yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) tak hanya merusak alam, tetapi juga menghancurkan motor dinas milik desa. Insiden ini memicu keresahan, dan kini kembali viral di kalangan masyarakat setempat.

Kejadian yang terjadi di daerah hulu Sungai Batang Tabir ini telah dibawa ke meja musyawarah. Pihak desa bersama pemilik alat berat sepakat untuk menetapkan denda sebesar 100 juta rupiah. Namun, masalah baru muncul. Hingga saat ini, belum ada kejelasan bagaimana uang denda itu digunakan. Warga, yang mengetahui bahwa motor dinas desa hancur dalam insiden tersebut, merasa denda itu seharusnya digunakan untuk mengganti motor yang hilang.

“Seharusnya uang denda itu digunakan untuk membeli motor dinas baru agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan desa,” ujar seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan.

Kasus bermula ketika motor dinas desa yang diparkir di area semak-semak hilang. Saat pemiliknya kembali untuk mengambil motor tersebut, kendaraan itu sudah tak ada. Kecurigaan langsung jatuh pada excavator yang baru saja melewati area itu. Setelah diselidiki, terungkap bahwa motor tersebut dilindas dan dikubur oleh sopir excavator yang tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal

Kejadian ini sontak membuat warga marah. Mereka menuntut pemilik excavator untuk bertanggung jawab. Pemilik alat berat, yang dikabarkan berasal dari Kabupaten Sarolangun, akhirnya setuju untuk membayar denda 100 juta rupiah sebagai bentuk ganti rugi.

Namun, meskipun denda telah dibayarkan, warga masih bertanya-tanya. Sampai saat ini, motor dinas desa yang hancur belum diganti. Penggunaan uang denda tersebut pun masih menjadi misteri.

Upaya tim untuk menghubungi Kepala Desa Air Liki guna mengkonfirmasi penggunaan denda itu belum membuahkan hasil. Masalah sinyal di kawasan terpencil tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam berkomunikasi dengan pihak desa.

Di tengah ketiadaan jawaban, warga terus bertanya-tanya: ke mana perginya uang denda tersebut? Mereka berharap agar dana ini bisa segera dialokasikan untuk membeli motor dinas baru, yang krusial untuk operasional desa.

Kasus ini, yang sempat mereda, kini kembali menjadi sorotan warga. Di balik aktivitas PETI yang merusak lingkungan, kini muncul polemik baru terkait ketidakjelasan penggunaan denda. Warga hanya bisa menunggu, berharap transparansi dalam penggunaan dana untuk kepentingan desa.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network