Razia Pekat di Talang Inuman: Enam Orang Diamankan, Minuman Keras dan Alat Hisap Sabu Disita

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ist

BATANGHARI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari kembali menunjukkan taringnya. Pada razia pekat yang digelar di daerah Talang Inuman, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Satpol PP berhasil mengamankan enam orang pelaku pelanggaran dan sejumlah barang bukti minuman keras.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan, menjelaskan bahwa razia pekat ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras dan terlibat dalam tindakan asusila.

"Ya, setelah dilakukan razia pekat, kami berhasil mengamankan enam orang dan beberapa botol minuman keras," kata Adnan saat dihubungi.

Dari hasil razia, dua orang yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan diamankan di Kantor Satpol PP. Keduanya diduga sebagai penjual minuman keras. Adnan menegaskan bahwa kedua pelaku akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, sementara pelaku laki-laki yang sudah melakukan tiga kali pelanggaran akan diserahkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut.

"Untuk pelaku laki-laki itu sudah melakukan tiga kali pelanggaran, dan nantinya kami akan kirimkan ke pihak pengadilan," ujarnya.

Namun, yang mengejutkan adalah penemuan alat hisap bekas pemakaian sabu di tempat tersebut. Hal ini membuat empat orang pelaku lainnya, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

"Empat orang lainnya akan diproses oleh pihak kepolisian karena bukan bagian dari wewenang Pol PP. Barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian," tambah Adnan.

Dari razia tersebut, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa empat botol bir Bintang, delapan botol bir merk Guinness, lima botol Asoka, dan setengah liter tuak. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan meningkatkan ketertiban di wilayah Kabupaten Batanghari. Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran serupa, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(*)

Tags

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network