Polresta Jambi Siagakan 200 Personil untuk Pengamanan Pendaftaran Calon Wali Kota Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Polresta Jambi siap menghadapi potensi ketegangan dengan menyiagakan 200 personil menjelang pendaftaran calon Wali Kota. KPU Jambi membatasi jumlah pendukung Paslon untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib. Temukan langkah-langkah pengamanan ketat yang diterapkan untuk menjaga stabilitas selama Pilkada 2024.


Jambi - Menjelang pendaftaran calon Wali Kota Jambi pada 28-29 Agustus 2024, Polresta Jambi mengambil langkah tegas dengan menyiagakan 200 personil di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi massa besar yang dikabarkan akan mengawal pasangan calon (Paslon) saat proses pendaftaran, yang diprediksi dapat memicu ketegangan di sekitar lokasi KPU.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, menyatakan bahwa penempatan personil ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran pendaftaran, tetapi juga untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik di lapangan. "Kita siapkan pengamanan ketat, karena ada indikasi massa yang besar akan hadir. Kita harus siap dengan segala kemungkinan," tegas Eko Wahyudi.

Pengamanan ini juga akan didukung oleh tambahan personil dari TNI, sebagai upaya untuk memperkuat kekuatan keamanan di lapangan. Fokus utama pengamanan akan dilakukan pada hari-hari puncak pendaftaran, yaitu 28 dan 29 Agustus 2024, di mana diperkirakan situasi bisa menjadi sangat dinamis dan rawan.

Dalam perkembangan terkait, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahman, mengungkapkan kekhawatirannya atas rencana setiap Paslon yang akan membawa banyak massa pendukung. Menurutnya, hal ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengancam jalannya proses pendaftaran yang seharusnya berjalan kondusif. "Kami sudah menerima informasi dari LO Paslon bahwa mereka berencana membawa massa besar, ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi kami dan pihak keamanan," ujar Deni.

Sebagai langkah mitigasi, KPU Kota Jambi telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jumlah orang yang boleh mengantar Paslon ke Kantor KPU, maksimal hanya 30 orang per Paslon, termasuk tim inti seperti LO dan ketua partai pengusung. Adapun massa pengusung lainnya hanya diizinkan mengantar hingga Taman Remaja, dan tidak diperbolehkan mendekati area KPU.

Dengan situasi yang berpotensi memanas ini, pengamanan yang ketat dan koordinasi antara Polresta Jambi, KPU, dan unsur TNI menjadi kunci untuk memastikan bahwa pendaftaran calon Wali Kota Jambi dapat berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa adanya insiden yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network