Upacara Penyerahan Remisi

| ada 0 komentar

MUARABULIAN – Sebanyak delapan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Natal 2025. Pengurangan masa hukuman ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Muara Bulian, Dede Mulyadi, didampingi pejabat struktural, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Gereja Lapas.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik, keikutsertaan dalam program pembinaan, dan penurunan tingkat risiko yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.