Tunjangan profesi guru

| ada 0 komentar

Jambi – Kabar menggembirakan datang bagi para guru bersertifikasi di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, gaji dan tunjangan profesi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, akan mengalami kenaikan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks MPR/DPR, pada Rabu (6/11/2024).