Timbangan

| ada 0 komentar

Sarolangun - Sabtu malam, 22 Juni 2024, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menemukan pelanggaran serius dalam pengangkutan batu bara di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pelawan, Sarolangun. Sebanyak 20 kendaraan angkutan batu bara terjaring operasi pengawasan karena melanggar batas kapasitas daya angkut yang telah diizinkan pemerintah.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, menyatakan bahwa temuan ini diperoleh dari pendataan dan pengawasan intensif yang dilakukan oleh timnya.