Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menghadiri acara Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun. Acara yang berlangsung di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun ini merupakan momen penting dalam pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.