Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan BPD di Sarolangun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menghadiri acara Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun. Acara yang berlangsung di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun ini merupakan momen penting dalam pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Sarolangun. Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap agar kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya dapat bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Saya mendoakan agar seluruh kepala desa dan BPD bisa tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harapnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya menggunakan masa jabatan yang diperpanjang untuk membangun desa dengan baik. “Kades dan BPD harus bekerja dengan baik, bersatu padu di lapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menjelaskan mengenai berbagai sumber dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa, seperti Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan program lainnya seperti BKBK dari APBD Provinsi Jambi. “Berbagai program lainnya seperti bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan dan kesejahteraan desa. Galang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, ciptakan tata kelola pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan kredibel agar masyarakat secara aktif berpartisipasi membangun desa,” jelasnya.

Pj. Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas kehadirannya. “Perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan UU Nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024, dan surat edaran Mendagri tanggal 05 Juni 2024 tentang penegasan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD. Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang diperpanjang,” kata Bachril.

Acara ini juga menandai Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Gubernur Al Haris turut menyerahkan bantuan Dumisake modal kepada 113 pelaku UMKM dan bantuan kepada 30 kelompok tani hutan yang berjumlah ratusan juta rupiah.

“Selamat atas pengukuhan ini, selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah serta bangsa dan negara,” pungkas Gubernur Al Haris.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network