KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menangkap empat pelaku yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ganja. Di antara pelaku, terdapat seorang ibu rumah tangga dan seorang tenaga honorer di Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 66,94 gram sabu, 37,68 gram ganja, dan empat buah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp107.480.000, yang setara dengan penyelamatan sekitar 480 jiwa dari bahaya narkoba.