Satpol PP Karawang

| ada 0 komentar

Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar razia besar-besaran di kos-kosan dan penginapan menjelang pergantian tahun 2024. Operasi yang dilakukan pada Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 31 pasangan yang tidak sah, diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.