Produk Skincare Bermerkuri

| ada 0 komentar

MAKASSAR – Tiga pengusaha skincare terkenal di Makassar, pemilik merek Raja Glow, kini resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Mereka adalah Mira Hayati, yang dikenal dengan julukan "Ratu Emas," suaminya Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan rekan bisnisnya Agus Salim. Ketiganya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2024 dalam kasus penggunaan bahan berbahaya pada produk skincare mereka.