Merangin – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus menjadi sorotan di Provinsi Jambi, terutama di Kabupaten Merangin, di mana aktivitas ini dianggap sebagai ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. Dalam operasi terbaru, Polres Merangin berhasil mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk alat berat jenis ekskavator.