MUARO JAMBI – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Muaro Jambi memusnahkan sebanyak 1.446 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 216 knalpot brong hasil razia di wilayah hukumnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, Kamis (19/12).