Pemkab Sarolangun aset

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat masih terdapat 150 aset tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Untuk itu, pada tahun 2025, Pemkab Sarolangun akan memprioritaskan sertifikasi aset-aset tersebut guna mengamankan aset daerah dari potensi sengketa dan penyalahgunaan.