Pelanggaran hukum ASN Jambi

| ada 0 komentar

JAMBI – Yanto alias Riki Capriyanto, seorang ASN yang bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, terancam kehilangan pekerjaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap seorang siswa SMP di Kota Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi memastikan langkah tegas terhadap pelaku, termasuk potensi pemecatan jika vonis pengadilan lebih dari dua tahun.