Pedofil

| ada 0 komentar

Jambi – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi berinisial YN alias RZ (39) harus berurusan dengan hukum setelah tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SMP berusia 13 tahun. Peristiwa ini menggegerkan masyarakat Jambi dan menjadi sorotan publik.