PartisipasiPemilih

| ada 0 komentar

Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mengumumkan pengurangan signifikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dari semula 908 TPS pada pemilu legislatif, kini hanya 504 TPS yang akan disiapkan, termasuk satu TPS khusus di Lapas Muara Bulian.