Tebo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi, menyatakan akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia terhadap pegawai yang kedapatan nongkrong di warung saat jam kerja. Informasi terkait hal ini telah diterima dan tindakan tegas akan segera diambil.
Pada Senin, 22 Juli 2024, Teguh menegaskan pentingnya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak. "Kalau informasinya memang ada, kita akan perintahkan Satpol PP merazia," ujar Teguh dengan nada tegas.