Tebo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi, menyatakan akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia terhadap pegawai yang kedapatan nongkrong di warung saat jam kerja. Informasi terkait hal ini telah diterima dan tindakan tegas akan segera diambil.
Pada Senin, 22 Juli 2024, Teguh menegaskan pentingnya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak. "Kalau informasinya memang ada, kita akan perintahkan Satpol PP merazia," ujar Teguh dengan nada tegas.
Ia mengingatkan bahwa pegawai dilarang keras untuk nongkrong di warung saat jam kerja berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. "Pegawai harus mematuhi disiplin dan tidak boleh nongkrong di warung pada saat jam kerja," tambahnya.
Sekda Tebo juga menyatakan akan memberikan peringatan kepada para ASN dan tenaga kontrak yang melanggar aturan tersebut. "Nanti akan kita peringatkan," tegas Teguh. Ia berharap dengan adanya razia ini, kedisiplinan pegawai dapat lebih terjaga dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Satpol PP akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan razia ini. Mereka akan berkeliling ke berbagai tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong oleh pegawai, memastikan tidak ada yang melanggar aturan disiplin kerja. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan.
Teguh juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi kinerja pegawai. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan jika melihat pegawai yang nongkrong di warung saat jam kerja. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga disiplin pegawai," katanya.
Langkah tegas yang diambil oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN serta tenaga kontrak di Kabupaten Tebo. Dengan razia yang akan dilakukan oleh Satpol PP, diharapkan tidak ada lagi pegawai yang melanggar aturan disiplin kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan profesional.
Diharapkan kebijakan ini juga menjadi pengingat bagi semua pegawai tentang pentingnya mematuhi aturan dan etika kerja, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efisien.(*)
Add new comment