Skip to main content
Home
Main navigation
  • Home
  • Indeks
User account menu
  • Login
  • Log in

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor

Ilustrasi Jambi Satu
21/07/2024 - 17:20 | ada 0 komentar
Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Stadion Mini Sungai Penuh Divonis Berbeda

Jambi– Tiga terdakwa dalam perkara korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Kota Sungai Penuh menerima vonis yang berbeda dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi. Yusrizal dan Adiarta masing-masing divonis dua tahun penjara, sementara Welly Andreas menerima vonis satu tahun enam bulan penjara.

Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh, Vonis korupsi Jambi 2024, Yusrizal Adiarta Welly Andreas korupsi, Pengadilan Tipikor Jambi, Hakim Tatap Urasima Situngkir, Proyek pembangunan Stadion Mini korupsi, Vonis berbeda terdakwa korupsi Jambi, Kasus korupsi Sungai Penuh 2024, Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Denda dan hukuman korupsi proyek stadion, JPU Kejari Sungai Penuh, Tindak pidana korupsi proyek Jambi, Reaksi vonis korupsi Jambi, Banding vonis korupsi Jambi, Kerugian negara proyek stadion Jambi
Subscribe to Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor

Tentang Kami | Pedoman Media Siber | Ketentuan dan Kebijakan Privasi | Iklan


© 2024 - All Right Reserved