Kenaikan tarif PDAM Jambi

| ada 1 komentar

Jambi - Sejumlah hotel di Kota Jambi bersatu menolak membayar tagihan dan tunggakan PDAM Tirta Mayang. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif PDAM yang disebut mencapai sembilan kali lipat dari tarif sebelumnya. Sikap bersama dari pengusaha hotel di Kota Jambi ini disampaikan oleh Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudi Ganik, dalam konferensi pers di Hotel Grand Makmur, Senin (28/10/2024).