Kejagung Sita Mobil Korupsi Importasi Gula Tersangka HAT Mobil Mewah Disita Kasus Gula Rp578 M Sembilan Tersangka Baru Izin Impor Gula

| ada 0 komentar

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua unit mobil milik tersangka HAT, salah satu tokoh penting dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Penyitaan dilakukan oleh penyidik di kediaman HAT di Jakarta, dan kendaraan tersebut telah diamankan di Gedung Kejaksaan Agung untuk proses lebih lanjut.

Dua mobil yang disita dari HAT adalah: