Kasus suap MA Ronald Tannur

| ada 0 komentar

Jakarta – Kasus dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), menguak bukti mencengangkan. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai hampir Rp1 triliun di kediaman ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan tempatnya menginap di Hotel Le Meridien, Bali. ZR menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan suap pada kasus kasasi terdakwa Ronald Tannur, kasus yang menggemparkan publik.