Kasus guru Merangin

| ada 0 komentar

Bangko - Kisruh terkait dugaan perselingkuhan dua guru di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan publik. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin menyatakan telah memindahkan kedua guru ke lokasi tugas baru, kabar batalnya pemindahan sebelumnya sempat memicu keresahan masyarakat.

Menurut informasi dari Plt Kabid PTK Disdikbud Merangin, Rafdi, surat keputusan (SK) pemindahan guru pria berstatus PNS telah dikeluarkan pada Selasa (17/12/2024). Guru tersebut kini bertugas di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pamenang.