Kantor Pertanahan

| ada 0 komentar

Dalam upaya mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pertanian, Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo, melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, melaksanakan penyerahan sertipikat redistribusi tanah tahun 2024 di Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 September 2024 ini menargetkan penyerahan 912 sertipikat tanah kepada warga setempat.