KAMMI

| ada 0 komentar

JAMBI – Penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kian menguat di berbagai daerah, termasuk di Kota Jambi. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi menyatakan sikap tegas menolak kebijakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk "perampasan aset rakyat" yang membebani masyarakat kecil demi menutupi kekurangan anggaran negara.

Ketua Kebijakan Publik KAMMI Kota Jambi, Azizul, menilai kebijakan ini tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.