Jaringan BBM ilegal

| ada 0 komentar

Langit di atas Desa Pengasi Lama, Kecamatan Bukit Kerman, tampak cerah pada Jumat, 13 September 2024, namun bagi dua pemuda, MR (21) dan FJ (20), hari itu akan menjadi titik balik dalam hidup mereka. Patroli rutin Tim Patko Elang Polres Kerinci yang seharusnya berlangsung tanpa insiden, justru berujung pada penangkapan yang mengejutkan. Dalam patroli tersebut, dua pelaku diamankan karena membawa bahan bakar minyak (BBM) olahan atau sulingan ilegal sebanyak 5 ton.

| ada 0 komentar

Polisi masih memburu pemilik gudang BBM oplosan yang terbakar di Jambi. Meskipun dua pekerja telah ditangkap, pelaku utama berinisial BG masih bebas. Investigasi menunjukkan jaringan distribusi BBM ilegal yang terorganisir.