Helen CS

| ada 0 komentar

JAMBI – Setelah empat bulan mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri di Jakarta, dua bos besar jaringan narkoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding, akhirnya kembali ke Jambi pada Kamis (6/2/2025) untuk menjalani rekonstruksi kasus transaksi narkoba bernilai miliaran rupiah.