Hasil sengketa Pilkada Jambi

| ada 0 komentar

JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (4/2/2025), menggelar sidang putusan sela terkait tiga gugatan hasil Pilkada di Provinsi Jambi. Tiga daerah yang akan mendapatkan putusan adalah Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

Sidang ini menjadi penentu apakah gugatan yang diajukan oleh para pemohon akan berlanjut ke tahap pembuktian atau dihentikan (dismissal).