Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

| ada 0 komentar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan untuk mendukung calon petahana di Pilkada 2024. Laporan ini muncul setelah penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Sekretaris Daerah Isnan Fajri dan ajudannya, Evriansyah, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

| ada 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) malam dan melibatkan tujuh orang.

"Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu," kata Alexander pada Minggu (24/11). Identitas para pihak yang diamankan belum dirinci, namun salah satu yang diperiksa adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.