Dugaan pelanggaran Pilkada Tebo

| ada 0 komentar

Tebo – Suhu politik di Kabupaten Tebo menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 semakin memanas. Pasangan calon nomor urut 02 kembali menjadi sorotan setelah Tim Advokasi pasangan Aston melaporkan dugaan pelanggaran serius berupa praktik politik uang (money politics) dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tim pasangan tersebut di Desa Muara Kilis.

Syaiful, S.H., perwakilan dari Tim Advokasi Aston, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan pengumpulan bukti yang kuat.