Dugaan Manipulasi Perhitungan Suara

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – Hasil Pilkada Sarolangun 2024 memanas setelah dua pasangan calon, yakni Tontawi Jauhari-Harris AB (nomor urut 3) dan Hilallatil Badri-Aang Purnama (nomor urut 4), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua paslon menduga adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses pemilihan yang memengaruhi hasil Pilkada.