JAMBI – Pat gulipat di balik proyek pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal senilai Rp1,77 miliar mencuat. LSM Masyarakat Peduli Reformasi Jambi (MPRJ) telah melaporkan proyek yang berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
MPRJ menyoroti kejanggalan sejak awal proses tender, terutama terkait pemenang proyek, CV Sulthan Ratuhapis, yang diduga melebihi kapasitas kerja maksimal dalam satu tahun, tetapi tetap dimenangkan dalam lelang.