Buronan Kasus Kekerasan Anak

| ada 0 komentar

JAMBI – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rika binti Jono. Rika adalah terpidana kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 203/Pidsus/2023/PT. Jambi, tertanggal 10 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim Tabur Kejati Jambi bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melacak keberadaan Rika dan akhirnya menangkapnya di RT20, Kelurahan Tungkal Ilir.