Bawaslu Merangin klarifikasi Pilkada Merangin 2024

| ada 0 komentar

Bangko – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin pada Rabu, 16 Oktober 2024, memanggil Sukmajaya, istri dari Calon Bupati Merangin nomor urut 01, Nalim, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemanggilan ini berawal dari laporan yang menyebut Sukmajaya terlibat aktif dalam kampanye Pilkada 2024, diduga masih berstatus ASN.