Batas waktu pencairan Dana Desa

| ada 0 komentar

Jambi – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungaipenuh mengungkapkan bahwa hingga saat ini Desa Cempaka di Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh, menjadi satu-satunya desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024. Dari total 65 desa di wilayah Sungaipenuh, Desa Cempaka tampak tertinggal dalam mencairkan dana yang seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan desa.